Pada hari Selasa, tanggal 8 Juli 2025, telah dilaksanakan Musyawarah Desa tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 bertempat di GOR Lopak Palu RT. 04 Desa Kunangan. Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, lembaga desa, serta masyarakat.
Turut hadir dalam musyawarah ini:
-
Sekretaris Camat Taman Rajo (Bapak Muhtazi, S.Pd, M.Pd)
-
Koordinator Pertanian Kecamatan Taman Rajo
-
Staf Puskesmas Kemingking Dalam
-
Babinkamtibmas dan Babinsa Desa Kunangan
-
Kepala Desa Kunangan (Datuk Ihsan. N)
-
Wakil Ketua dan Anggota BPD
-
Perangkat Desa, Ketua LPM, Ketua RT, Pegawai Syara’, Ibu-ibu PKK
-
Lembaga desa lainnya dan perwakilan masyarakat
Rangkaian Acara:
-
Pembukaan Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya.
-
Pembacaan Do’a dipimpin oleh Imam Masjid Baiturrahman Desa Kunangan (Husin, AB).
-
Sambutan Camat Taman Rajo diwakili oleh Sekretaris Camat (Muhtazi, S.Pd, M.Pd) yang menyampaikan sejumlah arahan penting terkait perencanaan pembangunan desa.
-
Sambutan Kepala Desa Kunangan (Datuk Ihsan. N) yang menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam penyusunan RKPDes.
-
Pembukaan dan Pimpinan Musyawarah Desa oleh Wakil Ketua BPD, dilanjutkan dengan pemaparan usulan rencana kerja pemerintah desa tahun 2026 oleh:
Tanggapan dan Masukan:
-
Direktur Bumdesa (Fitriyani, S.Sos.I): Menekankan optimalisasi kegiatan ketahanan pangan dan pembangunan gudang pertanian.
-
Ketua LPM (Ahmad Mussadat, S.Kom): Memberikan pandangan terhadap prioritas pembangunan.
-
Wakil Ketua BPD: Menyampaikan dukungan terhadap proses musyawarah.
-
Kepala Desa: Menyampaikan pentingnya sinergi antar lembaga.
-
Babinsa: Menekankan pentingnya keterlibatan dalam tahapan perencanaan hingga penetapan APBDes.
-
Puskesmas Kemingking Dalam: Menyatakan bahwa Desa Kunangan dapat dideklarasikan sebagai Desa STPDM, jika memenuhi syarat terkait pengelolaan sampah, kualitas air bersih, dan PHBS.
-
Koordinator Pertanian: Mengingatkan bahwa setiap usulan kegiatan pertanian harus dilengkapi proposal kelompok yang terdaftar di SIMLUHTAN (Desa Kunangan memiliki 8 kelompok aktif). Pengajuan proposal dibuka mulai September hingga Desember 2025.
Pembentukan Tim Penyusun dan Tim Verifikasi RKPDes 2026:
A. Tim Penyusun RKPDes 2026:
-
Ihsan. N – Kepala Desa (Penanggung Jawab)
-
Mukhoiri, S.Pd – Sekretaris Desa (Ketua)
-
Ahmad Mussadat, S.Kom – Ketua LPM (Sekretaris)
-
Usman – Kaur Perencanaan (Anggota)
-
A. Huzain, S.Pd – Kaur TU dan Umum (Anggota)
-
Nasihu, ST – Kasi Kesejahteraan Rakyat (Anggota)
-
Rts. Gustina, S.Pd.I – Kasi Pelayanan (Anggota)
-
Abd. Azim – Kasi Pemerintahan (Anggota)
-
Abdul Waris – Kepala Dusun (Anggota)
-
Muhammad Royhan – Kepala Dusun (Anggota)
-
Syai Lanur – Wakil Ketua TP-PKK (Anggota)
B. Tim Verifikasi RKPDes 2026:
-
Saparudin – Tokoh Masyarakat
-
Patmawati, S.Ag – Tenaga Pendamping Profesional
-
Muhsin, S.Pd.I – Tenaga Pendidikan
Setelah itu, dilakukan penandatanganan berita acara oleh pihak-pihak terkait sebagai bentuk kesepakatan dan komitmen dalam pelaksanaan RKP Desa Tahun 2026.

Penutup:
Musyawarah desa berjalan dengan lancar, partisipatif, dan menghasilkan kesepakatan bersama dalam rangka mewujudkan pembangunan Desa Kunangan yang terarah, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.