Dari sejarah perkembangan desa Kunangan serta kondisi masyarakat yang ada sekarang ini dengan didukung potensi dan masalah yang ada Di desa Kunangan maka harapan dan pengembangan desa kedepan perlu adanya visi dan misi untuk mengatasi masalah dan mengelola potensi yang ada dalam menuju kesejahteraan masyarakat.
V I S I
"Menjadi Desa Yang Cerdas, Berbudaya, Agamis dan Sejahtera“.
M I S I
Pembangunan Desa Kunangan kedepan diharapkan mampu mewujudkan kebutuhan dan amanat masyarakat dengan yang mengacu pada maksud otonomi daerah sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yaitu daerah yang mempunyai kemandirian, daya saing dan mampu memberikan pelayanan publik dalam rangka pencapaian tujuan nasional. Visi Pembangunan harus dapat diukur dan dapat mengetahui tingkat keberhasilan dan kesejahteraan yang ingin dicapai.
“Cerdas”
Mengandung maksud masyarakat desa Kunangan untuk tingkat pendidikan sudah lebih baik Sehingga meningkatnya Sumber Daya Manusia ( SDM ) yang mampu menelola sumberdaya yang ada , baik sumbera daya alam maupun sumberdaya Manusia yang tetap bersandar pada Kearifan Lokal.
“Berbudaya”
Mengandung maksud masyarakat yang berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila . Hal tersebut yang ditandai dengan adanya jati diri dan karakter masyarakat yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mematuhi aturan hukum, memelihara kerukunan internal dan antar umat beragama, melaksanakan interaksi antar budaya, mengembangkan modal sosial, menerapkan nilai-nilai luhur budaya daerah, dan memiliki kebanggaan sebagai masyarakat desa Kunangan sebagai bagian dari daerah Indonesia dalam rangka memantapkan landasan spiritual, moral, dan etika pembangunan desa pada khususnya dan pembangunan daerah pada umumnya.
“Agamis“
Mengandung Maksud masyarakat yang beragama, Patuh dan Taat akan perintah tuhan yang maha esa. berakhlak yang mulia, sopan santun dan memenuhi syari’at islam pada umumnya.
“Kesejahteraan“
terdiri dari dan mengandung maksud Kemajuan Desa, keadilan dan kemakmuran. Tingkat kemajuan suatu desa dinilai berdasar-kan berbagai ukuran.Ditinjau dari indikator sosial, tingkat kemajuan suatu negara diukur dari kualitas sumber daya manusianya.Suatu daerah dikatakan makin maju apabila sumber daya manusianya memiliki kepribadian daerah, berakhlak mulia, dan berkualitas pendidikan. Dalam mewujudkan visi pembangunan daerah tersebut ditempuh melalui 8 (delapan) misi Desa Kunangan sebagai berikut: Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional serta sikap responsif aparatur sebagai pelayan masyarakat Mewujudkan masyarakat yang berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila Pengembangan sumber daya manusia berbasis kompetensi secara berkelanjutan. Pembangunan ekonomi kerakyatan berbasis agrobisnis, pertanian, dengan tetap memperhatikan kondisi sosial budaya yang berbasis kearifan lokal. Mewujudkan pemerataan pembangunan desa dan berkeadilan Peningkatan perwujudan pembangunan fisik dan infrastruktur berbasis peningkatan daya dukung perekonomian masyarakat Membangun desa dibidang pertanian Meningkatkan organisasi Karang Taruna dan pemudaan ( Pemuda dan Pemudi).