Desa Kunangan

Kec. Taman Rajo, Kab. Muaro Jambi
Prov. Jambi

Loading

Desa Kunangan

Perayaan

Awal Ramadhan

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
MEWUJUDKAN DESA YANG CERDAS, BERBUDAYA, AGAMIS DAN SEJAHTERA https://kunangan.desa.id/artikel/2023/9/6/visi-misi-pemerintah-desa-kunangan

Berita Desa

Komentar Terbaru

SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA  

DESA  KUNANGAN KECAMATAN TAMAN RAJO

  

Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Untuk melaksanakan tugas Kepala Desa memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut:

  1. Menyelenggarakan Pemerintahan Desa, seperti tata praja Pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah.
  2. Melaksanakan pembangunan, seperti pembangunan sarana prasarana perdesaan, dan pembangunan bidang pendidikan, kesehatan.
  3. Pembinaan kemasyarakatan, seperti pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, partisipasi masyarakat, sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan.
  4. Pemberdayaan masyarakat, seperti tugas sosialisasi dan motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna.
  5. Menjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga lainnya.

Sekretaris Desa berkedudukan sebagai unsur pimpinan Sekretariat Desa. Sekretaris Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan. Untuk melaksanakan tugas, Sekretaris Desa mempunyai fungsi:

  1. Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi.
  2. Melaksanakan urusan umum seperti penataan administrasi perangkat desa, penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor, penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum.
  3. Melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan, dan admnistrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga pemerintahan desa lainnya.
  4. Melaksanakan urusan perencanaan seperti menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa, menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan.

Kepala urusan berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat. Kepala urusan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. Untuk melaksanakan tugas kepala urusan mempunyai fungsi:

  1. Kepala urusan tata usaha dan umum memiliki fungsi seperti melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi, dan penataan administrasi perangkat desa, penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor, penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum.
  2. Kepala urusan keuangan memiliki fungsi seperti melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan, dan admnistrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga pemerintahan desa lainnya.
  3. Kepala urusan perencanaan memiliki fungsi mengoordinasikan urusan perencanaan seperti menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa, menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan.

Kepala seksi berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis. Kepala seksi bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional. Untuk melaksanakan tugas Kepala Seksi mempunyai fungsi:

  1. Kepala seksi pemerintahan mempunyai fungsi melaksanakan manajemen tata praja Pemerintahan, menyusun rancangan regulasi desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, kependudukan, penataan dan pengelolaan wilayah, serta pendataan dan pengelolaan Profil Desa.
  2. Kepala seksi kesejahteraan mempunyai fungsi melaksanakan pembangunan sarana prasarana perdesaan, pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, dan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna.
  3. Kepala seksi pelayanan memiliki fungsi melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, meningkatkan upaya partisipasi masyarakat, pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan.

Kepala Dusun atau sebutan lainnya berkedudukan sebagai unsur satuan tugas kewilayahan yang bertugas membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan tugasnya di wilayahnya. Untuk melaksanakan tugas Kepala Dusun memiliki fungsi:

  1. Pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah.
  2. Mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayahnya.
  3. Melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya.
  4. Melakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

 

BERIKUT SUSUNAN PERANGKAT DESA KUNANGAN

NO

NAMA

JABATAN

1

IHSAN. N

KEPALA DESA

2

MUKHOIRI

SEKRETARIS DESA 

3

HORIHA

KAUR KEUANGAN

4

USMAN

KAUR PERENCANAAN 

5

A.    HUZAIN

KAUR TATA USAHA DAN UMUM

6

RTS. GUSTINA

KASI PELAYANAN

7

NASIHU

KASI KESEJAHTERAAN

8

A.    ABD. AZIM

KASI PEMERINTAHAN 

9

IBNU KATSIR

KADUS PESULINGAN

10

A.    WARIS

KADUS TERUSAN

11

MUHAMMAD ROYHAN

KADUS SAKEAN SAUNG

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

612

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI612penduduk

620

PEREMPUAN

PEREMPUAN620penduduk

1.232

TOTAL

TOTAL1.232penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

KEPALA DESA

IHSAN. N

Tidak Ada di Kantor

SEKRETARIS DESA

MUKHOIRI, S.Pd

Tidak Ada di Kantor

KAUR TATA USAHA & UMUM

A. HUZAIN, S.Pd

Tidak Ada di Kantor

KAUR KEUANGAN

HORIHA

Tidak Ada di Kantor

KAUR PERENCANAAN

USMAN

Tidak Ada di Kantor

KASI KESEJAHTERAAN RAKYAT

NASIHU, ST

Tidak Ada di Kantor

KASI PEMERINTAHAN

ABD. AZIM

Keluar

KASI PELAYANAN

RTS. GUSTINA, S.Pd.I

Tidak Ada di Kantor

KADUS PESULINGAN

IBNU KATSIR, S.Hum

Tidak Ada di Kantor

KADUS TERUSAN

ABDUL WARIS

Tidak Ada di Kantor

KADUS SAKEAN SAUNG

MUHAMMAD ROYHAN

Tidak Ada di Kantor

STAF

M. THORIQ, S.Pd

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

6

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

0

Surat

Peta Desa

Agenda

Terdahulu

Pelatihan Penguatan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Tahun 2023

Tgl : 09 Oktober 2023 17:00:00
Tempat : Yello Hotel Kota Jambi, Komplek Transmart, Tambak Sari, Kec. Jambi Selatan, Kota Jambi
Koordinator : Mukhoiri
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 434
Kemarin : 424
Total Pengunjung : 56.867
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.97.14.81
Browser : Tidak ditemukan

Peta Desa

Agenda

Terdahulu

Pelatihan Penguatan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Tahun 2023

Tgl : 09 Oktober 2023 17:00:00
Tempat : Yello Hotel Kota Jambi, Komplek Transmart, Tambak Sari, Kec. Jambi Selatan, Kota Jambi
Koordinator : Mukhoiri
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 434
Kemarin : 424
Total Pengunjung : 56.867
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.97.14.81
Browser : Tidak ditemukan

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.738.732.647,47Rp. 1.794.110.500,00

96.91%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.622.720.973,00Rp. 1.716.813.962,12

94.52%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. -71.872.532,41Rp. -71.872.532,41

100%

APBDesa 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 4.375.500,00Rp. 4.375.500,00

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.007.564.000,00Rp. 1.007.564.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 61.114.000,00Rp. 44.178.000,00

138.34%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 560.597.844,00Rp. 564.793.000,00

99.26%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 30.000.000,00Rp. 100.000.000,00

30%

Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 73.200.000,00Rp. 73.200.000,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.881.303,47Rp. 0,00

100%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 680.504.070,00Rp. 698.051.382,12

97.49%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 351.061.403,00Rp. 351.286.403,00

99.94%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 142.048.000,00Rp. 206.453.000,00

68.8%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 315.907.500,00Rp. 327.823.177,00

96.37%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 133.200.000,00Rp. 133.200.000,00

100%
Pemerintah Desa

IHSAN. N

KEPALA DESA


Tidak Ada di Kantor

MUKHOIRI, S.Pd

SEKRETARIS DESA
Tidak Ada di Kantor

A. HUZAIN, S.Pd

KAUR TATA USAHA & UMUM
Tidak Ada di Kantor

HORIHA

KAUR KEUANGAN
Tidak Ada di Kantor

USMAN

KAUR PERENCANAAN
Tidak Ada di Kantor

NASIHU, ST

KASI KESEJAHTERAAN RAKYAT
Tidak Ada di Kantor

ABD. AZIM

KASI PEMERINTAHAN
Keluar

RTS. GUSTINA, S.Pd.I

KASI PELAYANAN
Tidak Ada di Kantor

IBNU KATSIR, S.Hum

KADUS PESULINGAN
Tidak Ada di Kantor

ABDUL WARIS

KADUS TERUSAN
Tidak Ada di Kantor

MUHAMMAD ROYHAN

KADUS SAKEAN SAUNG
Tidak Ada di Kantor

M. THORIQ, S.Pd

STAF
Tidak Ada di Kantor