KUNANGAN.DESA.ID. Rabu, 27 September 2023 bertempat di Aula Kantor Desa dalam agenda Bimbingan Teknis Calon Penerima Bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Tahun 2023 dari Dinas Sosial dan Catatan Sipil Provinsi Jambi.
Kegiatan ini dihadiri Oleh Kepala Desa Kunangan (Ihsan. N), Kasi Penangan Fakir Miskin Pedesaan (Suhaimi, S.Kom), beserta Staf Penangan Fakir Miskin Pedesaan (Rio Wardana Putra, SH) Provinsi Jambi, Kabid. Sosial Kabupaten Muaro Jambi (Munjiri, SE) , Pendamping Sosial Keluarga Harapan Kecamatan Taman Rajo dan Seluruh Calon Penerima Bantuan.
Dalam sambutannya Kepala Desa Menyampaikan "Kita sangat bersyukur berkat kerjasama kita semua, alhamdulillah seiring berjalannya waktu Desa kita dipercaya untuk dapat dan menerima bantuan dari berbagai lini sektor,salah satunya hari ini akan dikucurkan Bantuan Dana Kepada Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dari Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jambi. Jadi, harapan saya kedepannya, apa yang sudah kita terima, pergunakanlah sebaik dan semaksimal mungkin, agar usaha ini berkembang,serta untung yang kita dapat bisa memaksimalkan atau membangkitkan perekonomian bagi keluarga dan bagi kemajuan kelompok." Ungkap datok ihsan.
Dalam Sambutan Kasi Penanganan Fakir Miskin Pedesaan juga "Calon Penerima Bantuan Kelompok Usaha Bersama ini,digelontorkan di masing-masing Kabupaten Se - Provinsi Jambi sebanyak 3 Kelompok,masing-masing kelompok mendapatkan 20 Juta Rupiah dan sasarannya adalah para peserta PKH dan BPNT ,di Muaro Jambi kita salurkan dana kepada 2 Desa ,antara lain :
- Kelompok Wanita Sejahtera, yang beralamat di Desa Kunangan dengan kegiatan usaha "Kebun Hidroponik"
- Kelompok Wanita Mandiri,yang beralamat di Desa Kunangan dengan kegiatan usaha "Kebun Hidroponik"
- Kelompok Wina Mandiri Jaya, yang beralamat di Desa Muaro Pijoan dengan kegiatan usaha "Pembibitan Ikan".
Dan benar apa yang di sampaikan oleh datok ihsan tadi,bahwa pergunakanlah Dana ini sesuai dengan kebutuhan modal usaha yang telah berjalan,dengan harapan adanya bantuan ini terus membangkitkan dan memajukan usaha tersebut, sesuai dengan tujuan Kementrian Sosial untuk mensejahterakan masyarakat yang kurang mampu atau belum layak." Ungkapnya.