Desa Kunangan

Kec. Taman Rajo, Kab. Muaro Jambi
Prov. Jambi

Loading

Desa Kunangan

Hari Libur Nasional

Kenaikan Isa Al Masih

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
MEWUJUDKAN DESA YANG CERDAS, BERBUDAYA, AGAMIS DAN SEJAHTERA https://kunangan.desa.id/artikel/2023/9/6/visi-misi-pemerintah-desa-kunangan

Berita Desa

Komentar Terbaru

KUNANGAN.DESA.ID - Selasa, 11 Februari 2025 (selasa malam rabu) bertempat di Kantor Desa Kunangan RT. 02 dalam agenda Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan Peraturan Desa tentang Adat Istiadat dan Sanksi Hukum Adat.

Kegiatan ini dihadiri Oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua BPD beserta Seluruh Unsur Pimpinan, LPM, Ketua RT, Ketua Lembaga Adat Desa beserta Anggota, Karang Taruna, Pegawai Syara', Tokoh Masyarakat dan Perwakilan Masyarakat.

 WhatsApp_Image_2025-02-11_at_21-18-46_ff813c75 

Kegiatan Musyawarah Desa ini menindaklanjuti Pembahasan Rancangan Peraturan Desa tentang Adat ini pada hari selasa tanggal 14 Januari 2025 yang lalu dan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa. Musyawarah Desa ini dibuka dan dipimpin langsung Oleh Ketua BPD dan selaku pimpinan Musyawarah.

Kegiatan Musyawarah Desa ini akhirnya terlaksana dan berjalan dengan baik dan lancar. Penetapan Peraturan Desa tentang Adat ini telah lama direncanakan, mulai dari tahun 2019 dahulu, di zaman kepemimpinan Kepala Desa Fauzi. M karna mengingat Situasi, waktu dan kondisi yang menjadi kendala tertundanya penetapan Peraturan Desa ini.

Namun seiring berjalannya waktu, mulai dari penyusunan rancangan, pengkajian mulai dari tingkat Desa sampai tingkat kabupaten, lalu dibahas secara intensif, maka pada tahun 2025 ini baru bisa dilaksanakan penetapannya.

Adapun kisi-kisi dari pada isi atau paparan yang tertuang didalam Peraturan Desa ini adalah :

  1. Tata Cara Adat Istiadat (ecoh pake) didalam Prosesi Perkawinan, mulai dari antar tando (melamar) hingga antar belanjo.
  2. Sanksi Hukum adat bagi yang melanggar prosesi antar tando dan antar belanjo.
  3. Melanggar Norma Asusila beserta sanksinya
  4. DLL.

  IMG-20250213-WA0031 

Kepala Desa (Ihsan. N) menyampaikan dalam arahannya "Mulai ditetapkan Peraturan Desa ini, hal-hal yang menjadi ecoh pakek yang tertuang didalam Peraturan Desa ini tentu harus samo-samo kito patuhi dan laksanakan bersama, untuk menjadi dasar kito berbuat dan melestarikan budaya adat di desa kito". ungkapnya.

Pak Hirwanto selaku Ketua BPD juga menegaskan bahwa "Didalam terjadi sesuatu kejadian atau yang melanggar hukum yang berupa adat norma asusila, tentu yang menjadi pengawasannya bukan hanya pemerintah desa, namun masyarakat desa pada umumnya juga berhak untuk mengawasi dan melaporkan kejadian-kejadian atau larangan yang telah tertuang didalam peraturan desa ini, agar nantinya ditindaklanjuti proses hukumnya secara adat desa.

IMG-20250213-WA0025 

Hal-hal lain yang menjadi tindak lanjut dari pada ditetapkannya peraturan desa ini ialah, Peraturan desa tentang Adat Istiadat ini nantinya akan disosialisasikan kepada masyarakat, berupa lisan maupun selebaran (salinan perdes tentang adat) akan diberikan kepada masing-masing kepala keluarga atau rumah yang ada di desa kunangan.

Selanjutnya, atas nama Pemerintahan Desa (Kepala Desa dan BPD) mohon masukan saran dan pendapatnya dari pada Peraturan Desa ini, hal-hal yang bisa diubah atau tidak sesuai dengan ketetapan yang ada, akan diperbaiki sebagaimana mestinya.

Lampiran File
PERATURAN DESA TENTANG ADAT ISTIADAT DAN SANKSI HUKUM ADAT

Download

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

625

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI625penduduk

636

PEREMPUAN

PEREMPUAN636penduduk

1.261

TOTAL

TOTAL1.261penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

KEPALA DESA

IHSAN. N

Tidak Ada di Kantor

SEKRETARIS DESA

MUKHOIRI, S.Pd

Tidak Ada di Kantor

KAUR TATA USAHA & UMUM

A. HUZAIN, S.Pd

Tidak Ada di Kantor

KAUR KEUANGAN

HORIHA

Tidak Ada di Kantor

KAUR PERENCANAAN

USMAN

Tidak Ada di Kantor

KASI KESEJAHTERAAN RAKYAT

NASIHU, ST

Tidak Ada di Kantor

KASI PEMERINTAHAN

ABD. AZIM

Tidak Ada di Kantor

KASI PELAYANAN

RTS. GUSTINA, S.Pd.I

Tidak Ada di Kantor

KADUS PESULINGAN

IBNU KATSIR, S.Hum

Tidak Ada di Kantor

KADUS TERUSAN

ABDUL WARIS

Tidak Ada di Kantor

KADUS SAKEAN SAUNG

MUHAMMAD ROYHAN

Tidak Ada di Kantor

STAF

M. THORIQ, S.Pd

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

2

Orang

Masuk

27

Orang

Pindah

3

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

0

Surat

Peta Desa

Agenda

Terdahulu

Pelatihan Penguatan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Tahun 2023

Tgl : 09 Oktober 2023 17:00:00
Tempat : Yello Hotel Kota Jambi, Komplek Transmart, Tambak Sari, Kec. Jambi Selatan, Kota Jambi
Koordinator : Mukhoiri
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 39
Kemarin : 381
Total Pengunjung : 79.598
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.97.14.88
Browser : Tidak ditemukan

Peta Desa

Agenda

Terdahulu

Pelatihan Penguatan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Tahun 2023

Tgl : 09 Oktober 2023 17:00:00
Tempat : Yello Hotel Kota Jambi, Komplek Transmart, Tambak Sari, Kec. Jambi Selatan, Kota Jambi
Koordinator : Mukhoiri
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 39
Kemarin : 381
Total Pengunjung : 79.598
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.97.14.88
Browser : Tidak ditemukan

Transparansi Anggaran

APBDesa 2025 Pelaksanaan

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 44.139.142,06

0%

APBDesa 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 4.375.500,00

0%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 695.408.000,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 44.178.000,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 564.793.000,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 170.000.000,00

0%

Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 66.000.000,00

0%

Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 73.200.000,00

0%

APBDesa 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 627.247.320,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 420.118.260,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 299.033.920,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 174.630.000,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 100.800.000,00

0%
Pemerintah Desa

IHSAN. N

KEPALA DESA


Tidak Ada di Kantor

MUKHOIRI, S.Pd

SEKRETARIS DESA
Tidak Ada di Kantor

A. HUZAIN, S.Pd

KAUR TATA USAHA & UMUM
Tidak Ada di Kantor

HORIHA

KAUR KEUANGAN
Tidak Ada di Kantor

USMAN

KAUR PERENCANAAN
Tidak Ada di Kantor

NASIHU, ST

KASI KESEJAHTERAAN RAKYAT
Tidak Ada di Kantor

ABD. AZIM

KASI PEMERINTAHAN
Tidak Ada di Kantor

RTS. GUSTINA, S.Pd.I

KASI PELAYANAN
Tidak Ada di Kantor

IBNU KATSIR, S.Hum

KADUS PESULINGAN
Tidak Ada di Kantor

ABDUL WARIS

KADUS TERUSAN
Tidak Ada di Kantor

MUHAMMAD ROYHAN

KADUS SAKEAN SAUNG
Tidak Ada di Kantor

M. THORIQ, S.Pd

STAF
Tidak Ada di Kantor