KUNANGAN.DESA.ID. Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Muaro Jambi telah menerapkan Pelayanan Administrasi Kependudukan Berbasis Digital/Online sejak Tahun 2021 hingga sekarang, yang telah diterapkan dan dilaksanakan hampir ke seluruh desa dalam Kabupaten Muaro Jambi, bentuk Pelayanan online tersebut antara lain : Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Keluarga, Surat Pindah, Kartu Identitas Anak (KIA), dll.
Desa Kunangan salah satunya yang telah ikut berpartisipasi menerapkan Pelayanan Kependudukan berbasis Digital/Online tersebut, dengan Aplikasi Online yang disebut MEKDOCABI, yang sampai saat ini dikelola oleh Operator Desa yaitu Kasi Pelayanan dan dibantu Oleh 1 Orang Kadus.
Pelayanan ini tentunya sangatlah bermanfaat bagi masyatakat kami,mengingat jauhnya akses atau jarak tempuh ke Kabupaten,tapi sekarang cukup datang ke kantor desa saja dengan membawa persyaratan yang lengkap, agar dapat segera d proses.
Hingga sampai saat ini antusias masyarakat membludak ,karna terbukti dengan banyaknya pengajuan mencapai kurang lebih 111 pengajuan, dengan berbagai Dokumen Kependudukan. Disamping jangkauannya dekat (dikantor desa) pelayanan ini juga tidak dipungut biaya sekalipun (gratis).
Untuk itu, kembali kami mengajak kepada seluruh masyarakat Desa Kunangan agar dapat menyambut baik dan ikut berpartisipasi didalam pengurusan Administrasi Kependudukan ini di Kantor Desa. Pada Hari dan Jam Kerja yang berlaku. Untuk info lebih lanjut silahkan langdung datang ke kantor desa.