KUNANGAN.DESA.ID - Masjid Baiturrahman Desa Kunangan yang terletak di RT. 03 Dusun Terusan merupakan satu-satunya Masjid Jami' yang ada di Desa Kunangan.
Pada Hari Selasa, (22/11) bertempat di Aula Dinas Kantor Bupati Muaro Jambi telah dilaksanakan acara Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Hibah Bantuan Keagamaan Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2022. Sebanyak kurang lebih 474 Rumah Ibadah dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Pemerintah Provinsi Jambi, menerima Dana Hibah Daerah Yang Disalurkan kepada Seluruh Kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jambi sebesar Kurang Lebih Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah). Salah satunya Masjid Baiturrahman Desa Kunangan Kecamatan Taman Rajo yang telah menerima Dana Hibah tersebut.

Dana Hibah ini tentunya akan direalisasikan untuk pembangunan/perawatan Masjid, sesuai dengan program dan amanah Pemerintah Provinsi Jambi. Dana ini harus dilaksanakan dan dipergunakan serta dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan yang berlaku.---