Kunangan, 4 Juli 2025 – Bertempat di rumah Kepala Dusun Sakean Saung (Muhammad Royhan), telah dilaksanakan Musyawarah Tingkat Dusun (Musdus) Sakean Saung dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Kegiatan dimulai pukul 20.30 WIB dan dihadiri oleh Kepala Desa Kunangan, Wakil Ketua BPD, Sekretaris Desa, Perangkat Desa, Ketua LPM, Ketua RT 05 dan RT 06, Pegawai Syara', ibu-ibu PKK, lembaga desa lainnya, serta perwakilan masyarakat dari RT 05 dan RT 06.
Musyawarah diawali dengan pembacaan Ummul Qur’an oleh Bapak Aripin. Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Wakil Ketua BPD Kunangan, Bapak Ahmad, S.Pd.I, yang menjelaskan tahapan penyusunan RKPDes Tahun 2026 serta membuka kesempatan bagi warga dusun untuk menyampaikan usulan pembangunan yang sesuai dengan RPJMDes dan usulan Musdus tahun 2024 yang belum terealisasi.
Kepala Desa Kunangan, Datuk Ihsan. N, dalam sambutannya menegaskan bahwa seluruh usulan harus mengacu pada dokumen RPJM Desa Kunangan. Usulan-usulan dari musyawarah dusun ini akan dibawa ke tingkat musyawarah desa untuk pembahasan lanjutan. Setelah itu, dibentuk Tim Penyusunan RKPDes Tahun 2026.
Kaur Perencanaan, Bapak Usman Harun, memaparkan bahwa dari usulan Musdus tahun 2024, sebanyak 30% masuk dalam perencanaan dan 10% telah terealisasi di APBDes Tahun 2025. Warga dipersilakan memilih dan memilah kembali usulan yang masih relevan dan sesuai dengan rekap RPJMDes.
Selanjutnya, musyawarah dipimpin oleh Kepala Dusun Sakean Saung, Muhammad Royhan. Berikut rangkuman usulan yang disampaikan oleh peserta musyawarah:
Sesi Pertama Usulan:
-
Bapak Tugino (RT 05): Perlengkapan tenda untuk memasak saat acara pernikahan.
-
Bapak Erwan: Pengadaan bibit, pupuk, dan alat pertanian; usulan peraturan desa tentang ternak.
-
Bapak Safarudin (RT 06):
-
Pembangunan jalan rabat beton
-
Rehabilitasi jalan lingkungan RT 06
-
Penambahan 4 unit lampu jalan
-
Pembangunan jalan aspal
-
Rehabilitasi gapura dan dek madrasah
-
Pengecatan madrasah
-
Bapak Salahudin: Rehabilitasi jalan lingkungan desa (portal, kapal sandar).
-
Saudara Khaidir: Perlengkapan alat kematian untuk mushola.
-
Saudara Alan Maulana:
-
Saudari Fitriyani:
-
Gudang khusus pertanian RT 06
-
Pendopo untuk area ketahanan pangan
-
Sumur bor di lahan perkebunan
-
Ibu Dini Satriani (Sekretaris BPD):
-
Pengadaan printer BPD
-
Pelatihan kader PKK dan perempuan milenial di bidang pertanian
-
Laptop dan printer untuk PKK
-
Perlengkapan penyimpanan inventaris pemudi
-
Dukungan sarana untuk Karang Taruna (pemudi)
Tanggapan Kepala Desa:
Kegiatan yang telah masuk dalam APBDes 2025 akan direalisasikan. Usulan lainnya akan dibawa ke Musdes dan dirumuskan bersama Tim RKP Tahun 2026, serta dapat diupayakan melalui APBDes maupun dana PAD.
Sesi Kedua Usulan:
-
Bapak A. Rifa’i:
-
Rehabilitasi dan pemindahan lokasi gapura
-
Penggemukan sapi
-
Pembangunan jalan ke arah perkuburan baru
-
Pembangunan pagar perkuburan
-
Bapak Fauzi M.: Pengadaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah
Tanggapan Kepala Desa:
-
Pemindahan gapura akan dikoordinasikan dengan Desa Talang Duku
-
Penggemukan sapi telah diusulkan ke program dewan provinsi
-
Jalan ke kuburan terkendala aturan skala prioritas
-
Pembangunan kantor madrasah akan ditampung dalam usulan
Kesimpulan:
Musyawarah dusun berlangsung kondusif dan menghasilkan sejumlah usulan prioritas yang akan dibawa ke tingkat musyawarah desa sebagai bagian dari proses penyusunan RKPDes Tahun 2026. Semua usulan akan dikaji oleh tim RKP dan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran serta skala prioritas pembangunan desa.
Acara ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Imam Masjid Baiturrahman Desa Kunangan, Bapak Husin Abdullah.