KUNANGAN.DESA.ID - Pada hari Kamis, 02 Oktober 2025 bertempat di GOR Lopak Palu RT. 04 Desa Kunangan, telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka membahas dan menyepakati Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026.
Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur, baik dari pemerintah kecamatan maupun desa. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Taman Rajo Bapak Adam Apriansyah Alpayed, S.STP., Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa Ibu Sri Martini, S.Sos., Pendamping Desa Kecamatan, Pendamping Lokal Desa, Koordinator PLKB Kecamatan, Penyuluh Pertanian Kecamatan, Perwakilan Puskesmas Kemingking Dalam, Babinkamtibmas, Kepala Desa Kunangan beserta perangkat, Ketua BPD beserta anggota, serta unsur kelembagaan desa lainnya.
Jalannya Acara
Acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan sambutan Ketua BPD Desa Kunangan. Dalam sambutannya, Ketua BPD menyampaikan pentingnya Musrenbangdes sebagai forum tertinggi pengambilan keputusan di tingkat desa, sehingga diharapkan seluruh peserta musyawarah dapat memberikan masukan yang konstruktif demi tercapainya pembangunan desa yang lebih baik dan berkeadilan.
Selanjutnya, arahan dari Camat Taman Rajo yang diwakilkan oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan, Bapak Adam Apriansyah Alpayed, S.STP. Dalam sambutannya beliau menekankan agar penyusunan RKP Desa 2026 dapat memperhatikan sinkronisasi dengan program pemerintah daerah serta menyesuaikan dengan prioritas pembangunan nasional, khususnya bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, dan pemberdayaan masyarakat.
Sambutan berikutnya disampaikan oleh Kepala Desa Kunangan, yang sekaligus memimpin jalannya Musrenbangdes. Dalam arahannya, Kepala Desa menyampaikan bahwa RKP Desa Tahun 2026 harus menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa satu tahun ke depan. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung perencanaan ini agar dapat diwujudkan secara nyata demi kemajuan Desa Kunangan.
Penyampaian Rancangan RKP Desa Tahun 2026
Agenda utama Musrenbangdes adalah penyampaian Rancangan RKP Desa Tahun 2026 yang dipaparkan oleh Sekretaris Desa Kunangan. Dalam paparannya, ia menjelaskan program-program prioritas yang telah melalui proses penjaringan aspirasi mulai dari tingkat dusun hingga musyawarah desa, di antaranya mencakup pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, dukungan untuk pertanian, serta penguatan kelembagaan masyarakat.
Kesepakatan Musyawarah
Setelah melalui pembahasan dan masukan dari peserta, musyawarah menyepakati dan menerima Rancangan RKP Desa Tahun 2026 sebagai dokumen perencanaan resmi desa. Keputusan tersebut kemudian dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh perwakilan unsur yang hadir.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan komitmen dalam mendukung pembangunan Desa Kunangan.
Dengan terlaksananya Musrenbangdes ini, diharapkan RKP Desa Tahun 2026 benar-benar dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan menjadi pedoman kerja pemerintah desa dalam membangun Kunangan yang lebih maju, sejahtera, dan mandiri.